Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (TJSL). TJSL tidak hanya mengenai kegiatan yang dilakukan perusahaan dimana perusahaan ikut serta dalam pembangunan ekonomi masyarakat setempat, tetapi juga terkait kewajiban perusahaan dalam melestarikan lingkungan. Peraturan perundang-undangan yang diterbitkan oleh Pemerintah yang didalammnya mengatur CSR antara lain :
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. Tujuan diberlakukannya kewajiban CSR adalah untuk tetap menciptakan hubungan Perseroan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat.
Angkasa Pura II secara proaktif membina budaya tanggung jawab lingkungan tidak saja terhadap pegawai tetapi juga meliputi masyarakat pada umumnya. Hal ini dilakukan dalam rangka mengurangi dampak lingkungan dari kegiatan Perusahaan maupun kegiatan manusia pada umumnya, selain untuk mendukung programprogram nasional yang terkait dengan lingkungan hidup.
Komitmen Angkasa Pura II untuk bertanggung jawab terhadap lingkungan
dituangkan dalam Peraturan Perusahaan Nomor 38 tentang Master Plan Eco
Airport Angkasa Pura II yang akan dilaksanakan di seluruh bandar udara
melalui berbagai program, baik di lingkungan internal maupun di lingkungan
masyarakat. Dampak lingkungan yang timbul akibat operasional Perusahaan
harus ditekan serendah mungkin demi tercapainya kelestarian lingkungan
hidup.
Dalam mengelola dan mengembangkan bandar udara, komitmen Angkasa
Pura II sebagai berikut:
Mematuhi ketentuan dan peraturan tentang lingkungan hidup
Mengidentifikasi dan mengelola dampak penting lingkungan di bandar udara
Mengelola Lingkungan secara berkelanjutan
Melakukan pengukuran, pemantauan, pelaporan dan peningkatan kualitas
Mengkomunikasikan komitmen terhadap pelestarian lingkungan kepada pegawai dan seluruh pemangku kepentingan.
Kami berupaya untuk melakukan berbagai program terkait pelestarian lingkungan hidup dengan menjaga kualitas komponen lingkungan hidup sebagai berikut:
Kualitas Udara
Energi
Kebisingan & Getaran
Air
Tanah
Limbah
Lingkungan Alamiah
Sosial, Ekonomi, Budaya, dan Kesehatan Masyarakat
Selain itu, komitmen Angkasa Pura II terkait program penghijauan dilakukan dengan penanaman pohon yang tersebar di beberapa lokasi
Pada tahun 2012, Angkasa Pura II mengeluarkan biaya total sebesar Rp820.904.330,- untuk seluruh program tanggung jawab sosial terkait lingkungan hidup.
Unduh Bandar udara yang berada di lingkungan Angkasa Pura II dilengkapi dengan Dokumen Lingkungan Hidup (Amdal) sebagai pedoman dalam mengelola lingkungan hidup terkait dengan pengembangan dan operasional bandar udara. Pemantauan hasil pengelolaan lingkungan di setiap bandar udara dilaporkan dalam bentuk laporan RKL/RPL kepada badan lingkungan hidup setempat, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Perhubungan.
Sebagai wujud tanggung jawab penerapan GCG kepada pelanggan dan masyarakat dan sejalan dengan komitmen kami untuk memberikan layanan yang terbaik, nyaman, produk berkualitas dan harga yang bersaing, kami terus menjaga komunikasi dengan para pelanggan. Kami menyadari komunikasi yang lancar dan proaktif berperan penting bagi kelangsungan bisnis Angkasa Pura II di samping memastikan kualitas yang sesuai dengan standar.
Customer Centric Organization Membentuk organisasi yang berkinerja tinggi dan responsif dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan
High Performing Culture Mengembangkan budaya organisasi berkinerja tinggi yang efisien dan dinamis dalam mewujudkan visi dan misi Angkasa Pura II
Accountable and Reliable People Mengembangkan personil yang bertanggung jawab dan dapat diandalkan dalam memberikan pelayanan kebandarudaraan yang berkualitas tinggi.
Nourishing Policy (Meritocracy Policy) Menerapkan kebijakan pengelolaan SDM berdasarkan kinerja karyawan
Global Standard Menerapkan standar kerja perusahaan dan pelayanan bandara kelas dunia untuk mencapai kinerja perusahaan/ bandara yang superior
Excellent System Menerapkan Sistem manajemen SDM yang efektif dan efisien dalam mengelola dan mengoptimalkan kinerja SDM
Selama tahun 2012, Angkasa Pura II telah melaksanakan kegiatan di bidang ketenagakerjaan, antara lain:
Selama tahun 2012, Angkasa Pura II telah melaksanakan kegiatan di bidang ketenagakerjaan, antara lain:
Perjanjian Kerja Bersama (“PKB”) telah disepakati dan disetujui oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Saat ini PKB yang berlaku adalah PKB Periode 2012-2013 dengan Nomor: KEP.33/PHIJSK-PKKAD/PKB/II/2012 tanggal 29 Februari 2012.
Jumlah pegawai baru yang direkrut selama tahun 2012 adalah 472 orang.
Pengembangan kompetensi pegawai. Selama tahun 2012, sebanyak 4.210 pegawai (manprogram) telah mengikuti pengembangan kompetensi baik di dalam maupun di luar negeri:
Remunerasi yang diberikan kepada pegawai telah disesuaikan dengan indeks inflasi dan prestasi pegawai.
Berbagai penghargaan telah dianugerahkan kepada pegawai berprestasi baik dari internal maupun dari pihak eksternal serta penghargaan yang diserahkan untuk unit-unit berprestasi
Tingkat perpindahan (turnover) pegawai selama tahun 2018 adalah sebanyak 339 orang.
Selama tahun 2012, jumlah karyawan beserta keluarga inti yang menjadi peserta layanan kesehatan Angkasa Pura II mencapai 10.961 orang.
Berikut adalah dampak keuangan dari beberapa program ketenagakerjaan yang dimiliki Angkasa Pura II:
Biaya yang dikeluarkan untuk program rekrutmen adalah sebesar Rp1.767.924.000,00
Program pengembangan kompetensi: Pelatihan dan pendidikan selama tahun 2018, Angkasa Pura II mengalokasikan anggaran sebesar Rp76.820.613,- dan terserap anggaran sebesar Rp70.557.364,- atau rata-rata sebesar Rp13.006.175,- per karyawan yang mengikuti program tersebut
Kontribusi Perusahaan untuk pelayanan kesehatan karyawan dan keluarga selama tahun 2012 adalah masing-masing sebesar Rp31,5 miliar untuk biaya pengobatan dan Rp13,5 miliar untuk biaya obatobatan.
Biaya yang dikeluarkan untuk penyerahan penghargaan adalah sebesar Rp724.083.356,-.
Sejak 10 Mei 2002 (SK Pedoman Pelaksanaan K3 Angkasa Pura II), pengelolaan K3 difokuskan untuk mencapai tingkat kecelakaan nihil atau zero accident. Program ini diselenggarakan berdasarkan peraturan ketenagakerjaan dan aturan K3 Dinas Tenaga Kerja setempat serta dievaluasi dan dinilai setiap tahun. Komitmen Angkasa Pura II untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan di lingkungan kerja diwujudkan dalam kebijakan Perusahaan yang diatur dalam Keputusan Direksi No.KEP.088/KP.204/APII-2002.
Berbagai kegiatan yang dilakukan terkait dengan program K3 selama tahun 2012 antara lain adalah dengan melakukan pelatihan terkait dengan kesehatan dan keselamatan kerja. Pelatihan yang dilakukan meliputi P2K3 dan SMK3.
Biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan yang berhubungan dengan K3 pada tahun 2012 adalah sebesar Rp191.285.079,-
Sebagai wujud tanggung jawab penerapan GCG kepada pelanggan dan masyarakat dan sejalan dengan komitmen kami untuk memberikan layanan yang terbaik, nyaman, produk berkualitas dan harga yang bersaing, kami terus menjaga komunikasi dengan para pelanggan. Kami menyadari komunikasi yang lancar dan proaktif berperan penting bagi kelangsungan bisnis Angkasa Pura II di samping memastikan kualitas yang sesuai dengan standar.
Secara umum terdapat 5 (lima) kelompok Pelanggan bandara terdiri dari 5 kelompok yaitu penumpang pesawat udara, air crew, station manager, operator kargo, dan konsesioner. Beberapa cara telah kami lakukan dan terus kami sempurnakan di tahun 2012, terkait dengan hubungan kepada konsumen sebagai berikut:
Penyediaan fasilitas informasi bagi para penumpang di setiap terminal bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura II
Pembuatan forum bersama Kargo yang dilaksanakan pada 31 Oktober–2 November 2012 di Bali. Forum ini bertujuan untuk mengetahui kondisi eksisting dari segi proses bisnis di lapangan, kinerja keuangan dan produksi, struktur organisasi Unit Bisnis Kargo, implementasi SOP kargo, sarana dan prasarana, serta permasalahan yang ada pada Unit Bisnis Kargo di masing-masing Kantor cabang Angkasa Pura II
Pelaksanaan gathering bersama dengan perusahaan maskapai untuk mempererat hubungan Angkasa Pura II dengan perusahaan maskapai
Pelaksanaan coffee morning dengan para operator sebagai media pertukaran informasi dan penyampaian keluhan sebagai bahan evaluasi
Pembentukan Forum ATC dan Pilot untuk mempererat komunikasi petugas ATC dengan pilot.
Pada tahun 2012, Angkasa Pura II mengeluarkan biaya total sebesar Rp250.000.000,- untuk seluruh program terkait tanggung jawab sosial terhadap konsumen.